Pada Intinya :
1. Sejak diberlakukannya PMK Nomor 168 Tahun 2023, metode perhitungan PPh 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Skema ini bertujuan agar pemotongan pajak bulanan lebih stabil dan tidak memberatkan karyawan di akhir tahun
2. FAC Institute merupakan tim jasa training resmi Accurate Online dan Authorized Training Center dari CPSSoft. Melalui training Accurate Online di FAC Institute
Memasuki tahun 2026, isu pajak penghasilan karyawan kembali menjadi perhatian, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Baik karyawan bergaji UMR maupun dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan, perlu memahami cara menghitung PPh 21 agar tidak salah potong dan terhindar dari risiko kurang atau lebih bayar pajak.
Saat ini, pemerintah masih menerapkan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) dalam perhitungan PPh 21, sehingga perusahaan dituntut lebih teliti dalam mengelola payroll dan pajak karyawan.
Skema Perhitungan Pajak Penghasilan 2026 Masih Gunakan TER
Sejak diberlakukannya PMK Nomor 168 Tahun 2023, metode perhitungan PPh 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Skema ini bertujuan agar pemotongan pajak bulanan lebih stabil dan tidak memberatkan karyawan di akhir tahun.
Meski sempat dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak karena meningkatnya kasus lebih bayar, hingga awal 2026 belum ada ketentuan baru yang menggantikan TER. Artinya, perusahaan masih perlu menerapkan skema ini dalam perhitungan pajak karyawan.
Peran PTKP dalam Menghitung PPh 21 Karyawan
Dalam menghitung pajak penghasilan, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi komponen penting yang wajib diperhitungkan. Ketentuan PTKP mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Beberapa contoh besaran PTKP:
- Tidak Kawin (TK/0): Rp54 juta per tahun
- Kawin tanpa tanggungan (K/0): Rp58,5 juta per tahun
- Kawin, pasangan bekerja (K/I/0): Rp108 juta per tahun
- Kesalahan menentukan status PTKP dapat berdampak langsung pada besarnya pajak yang dipotong setiap bulan.
Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi Terbaru
UU HPP juga menetapkan 5 lapisan tarif PPh orang pribadi, yaitu:
- Hingga Rp60 juta per tahun: 5%
- Rp60 juta – Rp250 juta: 15%
- Rp250 juta – Rp500 juta: 25%
- Rp500 juta – Rp5 miliar: 30%
- Di atas Rp5 miliar: 35%
Tarif ini digunakan dalam perhitungan pajak tahunan, khususnya pada masa pajak terakhir (Desember).
Contoh Hitung Pajak Gaji Rp10 Juta per Bulan
Sebagai gambaran, berikut simulasi sederhana perhitungan PPh 21 karyawan bergaji Rp10 juta:
Profil Karyawan
- Status: Kawin tanpa tanggungan (K/0)
- Gaji bulanan: Rp10.000.000
Perhitungan
- Biaya jabatan 5%: Rp500.000
- Penghasilan neto bulanan: Rp9.500.000
- Penghasilan neto setahun: Rp114.000.000
- Dikurangi PTKP K/0 sebesar Rp58.500.000, maka:
- Penghasilan Kena Pajak (PKP): Rp55.500.000
- PPh terutang setahun: 5% × Rp55.500.000 = Rp2.775.000
Dengan metode TER, pemotongan pajak bulanan menjadi lebih merata dan disesuaikan kembali pada bulan Desember.
Training Resmi Accurate Online di FAC Institute
FAC Institute merupakan tim jasa training resmi Accurate Online dan Authorized Training Center dari CPSSoft. Melalui training Accurate Online di FAC Institute, peserta akan belajar:
- Cara setting payroll dan PPh 21 di Accurate Online
- Simulasi perhitungan pajak karyawan sesuai aturan terbaru
- Praktik langsung menggunakan Accurate Online untuk kebutuhan bisnis
- Didukung trainer berpengalaman dan bersertifikat, FAC Institute membantu perusahaan dan profesional keuangan lebih siap menghadapi tantangan pajak 2026.